MERAUKE, CENDRAWASI7.COM, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan liter sopi beserta peralatan penyulingan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol tradisional itu.
Razia berlangsung pada Rabu (21/10/2026) malam, mulai pukul 20.00 hingga 23.30 WIT. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin, bersama sejumlah personel.
**Berawal dari Laporan Warga**
Pengungkapan dugaan aktivitas produksi dan penjualan sopi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan dan peredaran miras lokal di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan patroli sekaligus pemeriksaan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Menara Lampu Satu, Jalan Nusa Barong, dan Jalan Tidore.
Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di kawasan Jalan Menara Lampu Satu.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah peralatan memasak serta bahan rendaman yang diduga digunakan dalam proses pembuatan sopi.
Peralatan dan bahan rendaman tersebut kemudian dimusnahkan petugas di lokasi.
Operasi berlanjut ke sebuah rumah kos di Jalan Nusa Barong. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti minuman lokal jenis sopi.
**Puluhan Liter Sopi Ditemukan di Jalan Tidore**
Temuan paling banyak diperoleh polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi ketiga, yakni kawasan Jalan Tidore, Merauke.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan botol air mineral berukuran 600 mililiter yang berisi sopi serta dua galon berkapasitas masing-masing 15 liter yang juga berisi minuman serupa.
Jika dihitung berdasarkan kapasitas wadah, jumlah sopi yang ditemukan dalam botol dan galon tersebut mencapai sekitar 35,4 liter, belum termasuk sopi yang berada di dalam teko.
Selain minuman siap edar, polisi turut menemukan satu kompor minyak tanah berukuran 24 sumbu, satu rangkaian alat penyulingan, serta sejumlah stiker label dan tutup botol.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap dugaan aktivitas produksi dan peredaran sopi di wilayah tersebut.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di Jalan Tidore kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
**Polisi Minta Warga Tak Takut Melapor**
Polres Merauke menegaskan bahwa razia terhadap produksi dan peredaran miras lokal akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi tersebut sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap laporan warga mengenai dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Ps Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran miras ilegal.
Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan produksi maupun penjualan sopi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan peredaran minuman keras di Kabupaten Merauke.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Merauke masih mendalami temuan barang bukti tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. (C7)





