Papua Selatan

Polisi Gerebek Lokasi Produksi Sopi di Merauke, Temukan Puluhan Liter Sopi dan Alat Penyulingan Diamankan ‎

Avatar photo
×

Polisi Gerebek Lokasi Produksi Sopi di Merauke, Temukan Puluhan Liter Sopi dan Alat Penyulingan Diamankan ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

‎MERAUKE, CENDRAWASI7.COM, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras (miras) lokal jenis sopi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

‎

‎Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan liter sopi beserta peralatan penyulingan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol tradisional itu.

‎

‎Razia berlangsung pada Rabu (21/10/2026) malam, mulai pukul 20.00 hingga 23.30 WIT. Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin, bersama sejumlah personel.

‎

‎**Berawal dari Laporan Warga**

‎

‎Pengungkapan dugaan aktivitas produksi dan penjualan sopi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan dan peredaran miras lokal di lingkungan mereka.

‎

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan patroli sekaligus pemeriksaan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Menara Lampu Satu, Jalan Nusa Barong, dan Jalan Tidore.

‎

‎Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di kawasan Jalan Menara Lampu Satu.

‎

‎Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah peralatan memasak serta bahan rendaman yang diduga digunakan dalam proses pembuatan sopi.

‎

‎Peralatan dan bahan rendaman tersebut kemudian dimusnahkan petugas di lokasi.

‎

‎Operasi berlanjut ke sebuah rumah kos di Jalan Nusa Barong. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti minuman lokal jenis sopi.

‎

‎**Puluhan Liter Sopi Ditemukan di Jalan Tidore**

‎

‎Temuan paling banyak diperoleh polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi ketiga, yakni kawasan Jalan Tidore, Merauke.

‎

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan botol air mineral berukuran 600 mililiter yang berisi sopi serta dua galon berkapasitas masing-masing 15 liter yang juga berisi minuman serupa.

‎

‎Jika dihitung berdasarkan kapasitas wadah, jumlah sopi yang ditemukan dalam botol dan galon tersebut mencapai sekitar 35,4 liter, belum termasuk sopi yang berada di dalam teko.

‎

‎Selain minuman siap edar, polisi turut menemukan satu kompor minyak tanah berukuran 24 sumbu, satu rangkaian alat penyulingan, serta sejumlah stiker label dan tutup botol.

‎

‎Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap dugaan aktivitas produksi dan peredaran sopi di wilayah tersebut.

‎

‎Seluruh barang bukti yang ditemukan di Jalan Tidore kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk proses penanganan lebih lanjut.

‎

‎Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

‎

‎**Polisi Minta Warga Tak Takut Melapor**

‎

‎Polres Merauke menegaskan bahwa razia terhadap produksi dan peredaran miras lokal akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎

‎Operasi tersebut sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap laporan warga mengenai dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

‎

‎Ps Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran miras ilegal.

‎

‎Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan produksi maupun penjualan sopi di lingkungan tempat tinggal mereka.

‎

‎Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan peredaran minuman keras di Kabupaten Merauke.

‎

‎Hingga kini, Satresnarkoba Polres Merauke masih mendalami temuan barang bukti tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page