Paniai||Cendrawasi7, Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap seorang warga di Kali Enaro, Kampung Ekaitadi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (2/4/2026). Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Paniai usai mengalami luka serius.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.20 WIT. Korban berinisial S (55), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, ditemukan dalam kondisi terluka saat petugas kepolisian melintas di lokasi kejadian.
Tanpa menunggu lama, aparat bersama warga langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Tim medis kemudian melakukan tindakan cepat, termasuk operasi, guna menyelamatkan nyawa korban dan menstabilkan kondisinya.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Di sisi lain, Satgas Operasi Damai Cartenz langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga pendalaman bukti di lapangan untuk mengungkap pelaku yang masih dalam pengejaran.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap masyarakat.
“Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa patroli dan pengawasan di wilayah rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Senada, Wakasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami juga menjamin kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan terukur. Pelaku kekerasan, kata dia, akan diproses sesuai hukum dengan ancaman pidana berat.
Satgas Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta terus menjaga situasi keamanan di wilayah Paniai tetap kondusif. (*)
