Provinsi Papua selatan

Kerja Cepat Polisi, Motor CRF Milik Warga Ditemukan dan Dikembalikan

Avatar photo
21
×

Kerja Cepat Polisi, Motor CRF Milik Warga Ditemukan dan Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Polsek Jagebob menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan kehilangan kendaraan. Satu unit sepeda motor milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, Senin (27/4/2026).

‎Penyerahan kendaraan berlangsung di Mako Polsek Jagebob sekitar pukul 10.00 WIT. Motor jenis Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi PA 5001 FB itu diserahkan langsung oleh Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun, didampingi personel Reskrim, kepada pemiliknya, Agung Budiarto.

‎Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban. Setelah menerima laporan, tim Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya kendaraan tersebut berhasil ditemukan.

‎“Begitu kendaraan ditemukan, kami segera menghubungi pemilik agar datang mengambilnya dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB,” ujarnya.

‎Saat ditemukan, motor tersebut sudah tidak menggunakan pelat nomor. Petugas kemudian melakukan verifikasi dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen milik korban. Hasilnya dipastikan identik.

‎Setelah proses pengecekan selesai, kendaraan diserahkan disertai berita acara serah terima. Agung menerima kembali motornya dalam kondisi aman tanpa dikenakan biaya apapun.

‎Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

‎“Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Ini komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page