Merauke||Cendrawasi7, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (13/4/2026) oleh Tim Opsnal yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Akbar R.S., S.Tr.K. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK (18).
Pelaku ditangkap di Jalan Pertanian tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega Force warna hitam milik korban.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) di Jalan Kuda Mati. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah tanpa mengunci stang. Tak lama kemudian, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. (*)
