Provinsi Papua selatan

Curanmor di Merauke Terbongkar, Remaja 18 Tahun Ditangkap

Avatar photo
577
×

Curanmor di Merauke Terbongkar, Remaja 18 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke.

‎Pengungkapan dilakukan pada Senin (13/4/2026) oleh Tim Opsnal yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Akbar R.S., S.Tr.K. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK (18).

‎Pelaku ditangkap di Jalan Pertanian tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega Force warna hitam milik korban.

‎Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) di Jalan Kuda Mati. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah tanpa mengunci stang. Tak lama kemudian, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang.

‎Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page