Provinsi Papua selatan

Atasi Mobilitas ASN, Pemprov Papua Selatan Kerja Sama dengan DAMRI

Avatar photo
170
×

Atasi Mobilitas ASN, Pemprov Papua Selatan Kerja Sama dengan DAMRI

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan resmi menggandeng Perum DAMRI untuk menyediakan layanan transportasi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (20/4/2026).

‎Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan DAMRI akan menyiapkan lima unit bus guna mengangkut ASN menuju kawasan pusat pemerintahan di Salor, yang mencakup Kantor Gubernur, DPRP Papua Selatan, hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎“Setiap bus berkapasitas 20 orang. Nanti pengaturannya akan diatur secara teknis agar adil bagi seluruh ASN di masing-masing OPD,” ujar Apolo.

‎Dari total armada yang disiapkan, tiga unit bus akan melayani ASN yang berkantor di OPD, sementara dua unit lainnya difokuskan untuk rute menuju Kantor Gubernur dan DPRP Papua Selatan.

‎Titik kumpul keberangkatan dipusatkan di Hotel Asmat, yang merupakan aset milik pemerintah daerah. ASN dijadwalkan berangkat menuju Salor pukul 06.30 WIT dan kembali ke Merauke pada pukul 16.15 WIT.

‎Operasional bus, termasuk perawatan dan pemeliharaan, akan ditanggung oleh Dinas Perhubungan Papua Selatan. Pemerintah juga membuka peluang penambahan armada pada tahun mendatang.

‎“Kami berharap ke depan ada penambahan bus agar lebih banyak ASN yang terlayani,” kata Apolo.

‎Ia menilai kehadiran transportasi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan disiplin dan kinerja ASN, terutama dari sisi ketepatan waktu dan kehadiran.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan, Michael Rooney Gomar, menjelaskan bahwa lima unit bus yang disiapkan mampu melayani hingga 100 ASN setiap hari.

‎“Setiap bus mengangkut 20 orang, termasuk sopir dan kondektur yang juga merupakan ASN dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.

‎Ia merinci, dua bus melayani rute Hotel Asmat menuju Kantor Gubernur dan DPRP Papua Selatan, sedangkan tiga lainnya melayani rute ke kantor-kantor OPD.

‎Layanan ini beroperasi selama empat hari kerja, yakni Senin hingga Kamis. ASN diimbau untuk disiplin waktu karena kapasitas terbatas.

‎“Bagi ASN yang terlambat tidak akan dilayani. Kami minta semua bisa menyesuaikan dengan jadwal dan bersama-sama menjaga keselamatan selama perjalanan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page