KriminalNews Papua

DPO Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Dibekuk, Dua Pentolan KKB Ditangkap di Oksibil

Avatar photo
281
×

DPO Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Dibekuk, Dua Pentolan KKB Ditangkap di Oksibil

Sebarkan artikel ini
Social Share

Oksibil||Cendrawasi7, Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur dalam operasi penegakan hukum di Distrik Oksibil, Minggu (19/4/2026) malam.

‎Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E.K. (22) dan R.S. (23). Salah satunya, E.K., merupakan buronan lama dalam kasus pembunuhan tiga tukang ojek yang terjadi pada Desember 2022.

‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Kabiding. Aparat bergerak cepat dan terukur hingga berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti.

‎“Tim gabungan melaksanakan operasi dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa gangguan terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (20/4/2026).

‎E.K. diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2022. Ia terlibat dalam pembunuhan tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, pada 5 Desember 2022.

‎Tak hanya itu, E.K. juga diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lain, mulai dari penembakan hingga pembakaran fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023. Ia juga disebut ambil bagian dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Distrik Oksop pada Mei 2025.

‎Sementara itu, R.S. yang ditangkap bersama E.K. turut diduga terlibat dalam penyerangan yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, R.S. merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 2020 dan telah menjalani hukuman dua tahun penjara.

‎“E.K. adalah target DPO kasus pembunuhan dan bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Sedangkan R.S. merupakan rekan yang ikut terlibat dalam aktivitas kelompok, termasuk penyerangan terhadap aparat,” jelas Yusuf.

‎Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan kelompok bersenjata lainnya.

‎Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan bersenjata di Papua Pegunungan.

‎“Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

‎Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga, turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada aparat.

‎“Kami butuh dukungan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.

‎Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya. Patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap kondusif.

‎Saat ini, aparat masih memburu kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan kedua pelaku, sekaligus mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Pegunungan Bintang. (odc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page