Provinsi Papua selatan

6 Gubernur Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Janji Kenaikan Dana Otsus ‎

Avatar photo
118
×

6 Gubernur Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Janji Kenaikan Dana Otsus ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Jakarta||Cendrawasi7, Enam gubernur dari Tanah Papua mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempertanyakan realisasi janji kenaikan dana otonomi khusus (otsus) yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

‎Audiensi berlangsung di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/4/2026), bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Salah satu yang hadir yakni Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

‎Dalam pertemuan itu, Apolo menyoroti tren penurunan alokasi anggaran yang diterima Papua Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, provinsinya mendapat alokasi APBN sebesar Rp1,7 triliun, namun turun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025.

‎“Di tahun lalu kami sudah kesulitan menjalankan program fisik maupun nonfisik,” ujar Apolo.

‎Penurunan berlanjut pada 2026 dengan efisiensi tambahan sekitar Rp500 miliar, sehingga total anggaran yang diterima hanya sekitar Rp700 miliar. Kondisi ini dinilai menghambat kelanjutan pembangunan yang sebelumnya mulai menunjukkan hasil positif.

‎Apolo juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo pada Desember 2025 yang membuka peluang kenaikan dana otsus Papua menjadi Rp12,69 triliun pada 2026. Ia meminta kejelasan alokasi untuk masing-masing provinsi.

‎“Apakah kami bisa mendapatkan rincian alokasi per provinsi agar bisa menyusun perencanaan penggunaan anggaran,” tanyanya.

‎Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani memastikan pemerintah tengah merampungkan perhitungan dana otsus.

‎“Kami akan segera menyelesaikan perhitungan agar dana otsus bisa digunakan di masing-masing provinsi di Papua,” kata Askolani.

‎Ia menegaskan alokasi dana otsus tetap mengacu pada amanat undang-undang, sehingga tidak bisa diubah sembarangan.

‎Untuk tahun anggaran 2027, Kemenkeu akan meminta setiap provinsi menyusun perencanaan kebutuhan lebih awal agar proses penganggaran lebih matang.

‎Selain itu, Kemenkeu juga akan mengirimkan surat resmi ke masing-masing pemerintah daerah untuk menyampaikan rencana kebutuhan anggaran.

‎Askolani meminta para gubernur menugaskan sekretaris daerah (sekda) untuk berkoordinasi langsung dengan DJPK guna mempercepat proses administrasi.

‎Di sisi lain, ia mengklaim pencairan dana otsus pada 2026 lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya karena sistem pengajuan dokumen kini dilakukan secara digital.

‎“Februari 2026 sudah ada pencairan dari 18 daerah. Ini lebih baik dibanding 2025,” ujarnya.

‎Terkait pembangunan infrastruktur perkantoran di Papua, DJPK disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan DPR RI. Pemerintah juga membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan pembangunan kantor OPD melalui mekanisme yang tersedia.

‎Namun demikian, Askolani mengakui kondisi APBN saat ini cukup tertekan. Selain dampak bencana di dalam negeri, faktor global seperti konflik di Timur Tengah turut memengaruhi asumsi harga minyak dunia.

‎“Harga minyak yang semula diasumsikan sekitar 70 dolar per barel naik menjadi 100 dolar. Ini turut memengaruhi perhitungan anggaran,” jelasnya.

‎Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat realisasi kenaikan dana otsus belum sepenuhnya bisa dieksekusi sesuai rencana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page