Provinsi Papua selatan

218 Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Merauke, Sabu hingga Sajam Dilenyapkan

Avatar photo
20
×

218 Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Merauke, Sabu hingga Sajam Dilenyapkan

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan 218 barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Merauke, Selasa (14/4/2026).

‎Pemusnahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT itu dipimpin langsung Kepala Kejari Merauke, Dr. Paris Manalu, dan dihadiri unsur pengadilan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

‎Ratusan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana, mulai dari narkotika hingga kejahatan umum. Di antaranya 423,73 gram ganja, 1,42 gram sabu, 20 senjata tajam, 44 botol minuman keras jenis sopi, serta puluhan barang lain seperti pakaian, plastik, kayu, kaca, dan kertas.

‎Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, termasuk tunggakan lama sejak 2016 hingga 2022 yang kini berhasil dituntaskan.

‎“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti,” ujar Paris dalam sambutannya.

‎Ia menegaskan, pemusnahan ini juga menjadi langkah strategis menjaga keamanan di wilayah Papua Selatan, khususnya empat kabupaten yang berada dalam wilayah hukum Kejari Merauke.

‎Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dengan pendekatan keadilan yang berlandaskan hati nurani, sekaligus berorientasi pada perlindungan masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika serta kejahatan lainnya.

‎Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, diawali dengan seremoni pembukaan, dilanjutkan pemusnahan barang bukti, hingga penandatanganan berita acara. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 10.39 WIT.

‎Selain fokus pada penanganan perkara pidana umum, Kejari Merauke saat ini juga tengah mengintensifkan penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan, dalam waktu dekat, Kejari memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru dari kalangan pejabat.

‎“Dalam minggu ini atau minggu depan, kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” tegasnya.

‎Padatnya penanganan perkara diakui membuat intensitas koordinasi tatap muka antarpenegak hukum menjadi terbatas. Namun, Kejari memastikan hubungan kelembagaan tetap solid dan berjalan baik.

‎Ke depan, Kejari Merauke juga meminta jajaran intelijen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan serta kriminalitas di wilayah Papua Selatan.

‎Pemusnahan barang bukti ini pun menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menciptakan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page