Papua Selatan

Tutup Sidang APBD Perubahan, Ketua DPR Papua Selatan Soroti Keterlambatan Pembahasan

Avatar photo
×

Tutup Sidang APBD Perubahan, Ketua DPR Papua Selatan Soroti Keterlambatan Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE||Cendrawasi7, Ketua DPR Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silvanus Silubun, menyoroti sejumlah persoalan yang muncul selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

‎

‎Sorotan itu disampaikan Heribertus saat menutup rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Papua Selatan, Jumat (25/9/2026).

‎

‎Menurutnya, dinamika persidangan yang diwarnai berbagai interupsi, kritik, dan saran dari fraksi, kelompok khusus, alat kelengkapan dewan, hingga Badan Anggaran (Banggar) menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses pembahasan anggaran.

‎

‎“Fakta yang berkembang dalam persidangan dewan saat ini tercermin dari maraknya interupsi anggota dewan hingga kritik dan saran yang terdengar keras dan tajam oleh fraksi maupun kelompok khusus dan badan-badan serta Badan Anggaran dewan,” ujar Heribertus.

‎

‎Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengajuan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang dinilai terkesan mendadak. Sementara itu, waktu untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat relatif terbatas.

‎

‎Kondisi tersebut dinilai memengaruhi tahapan persidangan dan berpotensi berdampak pada hasil pembahasan.

‎

‎“Pengajuan rancangan Raperdasus yang terkesan mendadak, apalagi dibayangi dengan waktu konsultasi ke pemerintah pusat yang relatif terbatas, ternyata sangat berpengaruh terhadap tahapan persidangan, sehingga mungkin saja berdampak terhadap hasil yang kita capai,” katanya.

‎

‎Heribertus juga menekankan pentingnya pembahasan pendahuluan antara pemerintah daerah dan DPR sebelum materi dibawa ke dalam persidangan.

‎

‎Tahapan tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan dapat berlangsung lebih efektif.

‎

‎“Pembahasan pendahuluan antara pemerintah daerah dan DPR hendaknya tidak terabaikan demi penyamaan persepsi terhadap materi persidangan,” tegasnya.

‎

‎Selain itu, DPR Papua Selatan menilai waktu pembahasan yang tersedia selama masa sidang masih terbatas. Akibatnya, alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, tidak dapat melakukan klarifikasi secara maksimal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

‎

‎“Terbatasnya ruang pembahasan pada masa sidang saat ini telah menyebabkan alat-alat kelengkapan dewan, terutama komisi-komisi dewan, tidak dapat melakukan klarifikasi bersama SKPD yang menjadi mitra kerjanya secara maksimal,” ungkap Heribertus.

‎

‎Karena itu, pimpinan DPR mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar lebih disiplin mengikuti kalender anggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎

‎Kepatuhan terhadap tahapan dan jadwal penganggaran dinilai penting agar proses perencanaan hingga penetapan APBD dapat dilakukan secara matang. DPR juga memerlukan waktu yang memadai untuk menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan.

‎

‎“Hal-hal sebagaimana saya sampaikan di atas bertujuan untuk mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya ketaatan terhadap kalender anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

‎

‎Heribertus berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pembahasan anggaran berikutnya.

‎

‎Pada akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh anggota DPR yang telah mengikuti pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan 2026.

‎

‎“Atas nama pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara gubernur dan saudara wakil gubernur dan seluruh jajaran serta seluruh anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page