KriminalNews Papua

Temuan Mengejutkan di Hutan Intan Jaya, Ada Ratusan Selongsong Peluru hingga Catatan Transaksi Amunisi

Avatar photo
×

Temuan Mengejutkan di Hutan Intan Jaya, Ada Ratusan Selongsong Peluru hingga Catatan Transaksi Amunisi

Sebarkan artikel ini
Social Share

INTAN JAYA||Cendrawasi, com. – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menemukan sebuah honai yang diduga dijadikan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama di kawasan hutan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

‎

‎Dalam penelusuran yang dilakukan pada Sabtu (17/10/2026), aparat menemukan **559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter**, komponen senjata api, bendera Bintang Kejora, hingga sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

‎

‎Lokasi penemuan berada di kawasan hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

‎

‎Honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi tersembunyi di antara pepohonan dan tumbuhan lebat. Sebagian bangunannya tertutup tanah dan vegetasi sehingga sekilas menyerupai bunker.

‎

‎Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan lokasi tersebut ditemukan saat personel melakukan penelusuran di wilayah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok bersenjata.

‎

‎”Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

‎

‎Temukan Ratusan Selongsong Peluru dan Komponen Senjata

‎

‎Saat memeriksa lokasi, personel Satgas Damai Cartenz menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh kelompok bersenjata.

‎

‎Selain 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, aparat menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senjata, serta tiga pompa tangan senapan.

‎

‎Petugas juga menemukan sebilah pisau karambit, satu bendera Bintang Kejora, sejumlah barang elektronik, noken, dan jaket berwarna hitam-merah.

‎

‎Temuan lainnya berupa sejumlah dokumen identitas dan catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

‎

‎Di antaranya dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia, buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya, serta buku yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi.

‎

‎Menurut Yusuf, seluruh barang dan dokumen tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

‎

‎”Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” jelasnya.

‎

‎Honai Dimusnahkan agar Tak Kembali Digunakan KKB

‎

‎Setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh temuan, personel Satgas Damai Cartenz memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian tersebut.

‎

‎Pemusnahan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata.

‎

‎”Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan,” kata Yusuf.

‎

‎Ia menegaskan, seluruh tindakan personel di lapangan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan serta mengacu pada prosedur yang berlaku.

‎

‎Polisi Dalami Dokumen Dugaan Transaksi Amunisi

‎

‎Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan harus melalui pemeriksaan secara menyeluruh.

‎

‎Menurutnya, temuan dokumen maupun komponen senjata belum dapat langsung disimpulkan berkaitan dengan tindak pidana tertentu sebelum dilakukan verifikasi.

‎

‎”Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” tegas Faizal.

‎

‎Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kelompok bersenjata.

‎

‎Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.

‎

‎”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB,” uja

‎

‎Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan penelusuran terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok bersenjata akan terus dilakukan, khususnya di wilayah rawan gangguan keamanan di Papua Tengah.

‎

‎Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas kekerasan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya. (C7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page