Merauke||Cendrawasi7, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama Layanan Publik Perhubungan (LABUBU) Papua Selatan. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan perhubungan secara cepat, transparan, dan efisien.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemprov Papua Selatan, khususnya pada sektor transportasi dan perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si mengatakan LABUBU dikembangkan agar masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi layanan perhubungan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Melalui LABUBU, masyarakat dapat mengakses layanan perhubungan secara online kapan saja. Sistem ini berbasis WhatsApp sehingga mudah digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan platform WhatsApp dipilih karena merupakan aplikasi komunikasi yang paling banyak digunakan masyarakat sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.
Melalui aplikasi ini, Dishub Papua Selatan menyediakan sembilan layanan prioritas yang dapat diakses masyarakat, di antaranya surat rekomendasi BBM, surat rencana pola trayek (RPT), surat telaahan teknis jasa pengurusan transportasi (JPT), serta surat telaahan teknis perusahaan bongkar muat (PBM).
Selain itu, tersedia juga layanan surat telaahan teknis persetujuan operasional kapal penyeberangan, surat telaahan teknis pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kapal penyeberangan, surat telaahan teknis analisis dampak lalu lintas (Andalalin), laporan pengaduan transportasi, hingga layanan surat masuk.
Dishub Papua Selatan memastikan seluruh layanan tersebut dapat diakses secara online, cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap kehadiran LABUBU dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Peluncuran aplikasi ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik di Provinsi Papua Selatan. (*)
