Papua SelatanSosial

Tak Hanya Direhabilitasi, Anak Korban NAPZA di Merauke Didorong Kembali Sekolah

Avatar photo
×

Tak Hanya Direhabilitasi, Anak Korban NAPZA di Merauke Didorong Kembali Sekolah

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE || Cendrawasi7 – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, tak ingin penanganan anak yang mengalami ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) berhenti pada proses rehabilitasi. Pemerintah juga mendorong mereka kembali mengenyam pendidikan dan memperoleh keterampilan sebagai bekal menata masa depan.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui Program Rehabilitasi Sosial Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Merauke dengan mengusung semangat “Bersama Menyelamatkan Anak Bangsa dari Ancaman Ketergantungan NAPZA”. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 September hingga 30 November 2026.

 

Bupati Merauke Joseph Blandip Gebze mengatakan, anak-anak peserta rehabilitasi yang masih berada pada usia sekolah akan diarahkan untuk kembali mengikuti pendidikan formal.

 

Sementara bagi anak yang karena kondisi tertentu belum memungkinkan kembali ke sekolah reguler, pemerintah akan membuka alternatif melalui pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B maupun Paket C.

 

Sedangkan peserta yang telah memasuki usia lebih dewasa dapat diarahkan mengikuti pendidikan nonformal dan pelatihan keterampilan agar memiliki kemampuan untuk hidup produktif dan mandiri.

 

Menurut Bupati, rehabilitasi tidak cukup hanya membuat anak berhenti menggunakan NAPZA maupun zat adiktif seperti lem. Proses pendampingan juga harus mampu memulihkan kondisi kesehatan, membangun kembali kepercayaan diri, melanjutkan pendidikan, serta mengembalikan kemampuan mereka berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan sosial.

 

“Anak-anak ini masih mempunyai masa depan. Mereka harus kita dampingi dan bimbing agar dapat terlepas dari ketergantungan serta tumbuh dan berkembang sebagaimana anak-anak lainnya,” kata Bupati. Senin (31/08/2026).

 

Ia mengatakan, persoalan anak yang mengalami ketergantungan zat adiktif bukan fenomena baru di Merauke, terutama di kawasan perkotaan. Persoalan tersebut bahkan kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat hingga media sosial.

 

Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya berhenti sebagai bahan pembicaraan. Pemerintah, keluarga dan berbagai elemen masyarakat harus bersama-sama menghadirkan penanganan yang nyata, sistematis, manusiawi dan berkelanjutan.

 

Jangan Beri Stigma

 

Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada anak-anak yang pernah hidup di jalanan maupun mereka yang mengalami ketergantungan NAPZA dan zat adiktif lainnya.

 

Menurutnya, kondisi yang dialami seorang anak dapat dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pendidikan, kurangnya perhatian dan pendampingan orang tua, kondisi keluarga hingga lingkungan pergaulan.

 

Apa pun latar belakangnya, kata Bupati, anak-anak tersebut tetap membutuhkan perhatian, pendampingan dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

 

“Kita tidak boleh memberikan stigma kepada anak-anak hanya karena mereka mengalami ketergantungan terhadap lem atau zat tertentu. Mereka tetaplah anak-anak kita yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, bimbingan, dan pendampingan,” ujarnya.

 

Karena itu, proses rehabilitasi akan dilakukan melalui berbagai pendekatan. Selain pembinaan kerohanian, pendampingan juga mencakup aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, pembentukan karakter, penguatan mental hingga membangun kembali kepercayaan diri anak.

 

Bupati menekankan agar proses pendampingan tidak berhenti hanya karena program atau tahun anggaran telah berakhir.

 

“Walaupun anggaran program memiliki batas waktu, pendampingan terhadap anak-anak harus terus berlanjut,” tegasnya.

 

Minta Orang Tua Tak Khawatir

 

Bupati juga meminta orang tua dan keluarga tidak khawatir ketika anak mereka mengikuti rehabilitasi sosial. Program tersebut bukan bertujuan memisahkan anak dari keluarganya, melainkan memberikan ruang pembinaan yang lebih intensif agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.

 

Pemerintah memahami tidak semua keluarga mempunyai kemampuan untuk menangani sendiri anak yang telah mengalami ketergantungan terhadap NAPZA maupun zat adiktif lainnya.

 

Karena itu, keterlibatan Dinas Sosial, para suster, tenaga kesehatan dan tim pendamping diharapkan dapat membantu menghadirkan perubahan nyata, mulai dari perilaku, kedisiplinan, kesehatan, pendidikan hingga hubungan anak dengan keluarga dan lingkungan sosial.

 

“Kalian masih mempunyai masa depan. Kalian tidak harus terus hidup di jalanan,” pesan Bupati kepada anak-anak yang mengikuti pembinaan.

 

Pemkab Merauke berharap setelah menjalani rehabilitasi, anak-anak tersebut dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dalam kondisi lebih sehat, percaya diri, berpendidikan, produktif dan mandiri.

 

Bupati turut mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Merauke, para suster, tenaga kesehatan, tim pendamping, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta seluruh pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi sosial tersebut.

 

Menurutnya, persoalan sosial tidak dapat diselesaikan pemerintah seorang diri. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga keagamaan, TNI-Polri, organisasi perempuan, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan ruang bagi anak-anak tersebut membangun kembali kehidupannya.

 

“Jangan pernah kita menganggap bahwa karena seorang anak pernah hidup di jalanan atau mengalami ketergantungan terhadap NAPZA, maka masa depannya telah selesai,” ujarnya.

 

Bupati menegaskan, rehabilitasi sosial harus menjadi pintu masuk untuk mengembalikan anak-anak tersebut kepada kehidupan yang lebih baik. Kesempatan dan pendampingan yang diberikan saat ini diharapkan menjadi titik balik bagi mereka untuk kembali bersekolah, hidup sehat dan memiliki masa depan.

 

“Selama kita mau memberikan kesempatan, mendampingi, membimbing, dan membuka jalan bagi mereka, selalu ada harapan untuk berubah dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page