📰CENDRAWASI7.COM
📍Kais, Sorong Selatan, Papua Barat daya— Masyarakat adat Suku Kaiso Nerigo secara resmi menyatakan keluar dari Bingkai Imekko dan menolak bergabung dalam rencana Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Imekko. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Adat Kaiso Nerigo Yahadian dan Onim Sefa yang digelar di Kampung Kais pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 19.49 WIT.
Musyawarah adat pertama ini digelar untuk menindaklanjuti administrasi dan aspirasi yang sebelumnya telah dibawa ke DPR Provinsi Papua Barat Daya dan Majelis Rakyat Papua. Dalam forum adat tersebut, seluruh peserta menyatakan suara bulat untuk keluar dari Imekko guna menyelamatkan wilayah adat dan sumber daya alam Suku Kaiso.
Tokoh adat Suku Kaiso Nerigo, Yahadian, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah serius dan bukan sikap emosional.
“Keputusan ini bukan muncul tiba-tiba. Ini suara bulat masyarakat adat Kaiso Nerigo. Kami mengambil langkah ini demi menjaga tanah, hutan, dan masa depan anak cucu. Kaiso harus kembali mengatur dirinya sendiri sesuai hukum adat,” ujarnya.
Selama puluhan tahun, wilayah adat Kaiso disebut telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak era Provinsi Irian Jaya, kemudian ke Provinsi Papua, Papua Barat, hingga kini Papua Barat Daya. Namun, perhatian terhadap masyarakat adat Kaiso dinilai tidak sejalan dengan kontribusi tersebut.
Tokoh adat Onim Sefa menambahkan bahwa jika CDOB Imekko terbentuk, pihaknya khawatir wilayah Kaiso akan kembali tersisih.
“Kami sudah melihat pola yang sama sejak dahulu. Ketika struktur pemerintahan berubah, Kaiso justru semakin tidak diperhatikan. Karena itu kami memilih tetap berada di Kabupaten Sorong Selatan dibanding menjadi korban dalam wilayah baru,” tegasnya.
Musyawarah adat juga menghasilkan klarifikasi bahwa Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda bukan satu suku, melainkan terhubung melalui ikatan kekeluargaan. Karena itu, Kaiso menilai memiliki hak penuh untuk menentukan masa depan wilayah adatnya.
Tokoh adat Sefa Nerigo mempertegas keputusan tersebut.
“Kaiso dan Imekko hanya sebatas ikatan keluarga, bukan satu suku. Maka keputusan untuk keluar adalah hak penuh masyarakat adat Kaiso sesuai tatanan adat,” katanya.
Musda Kaiso I juga memutuskan pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kaiso Provinsi Papua Barat Daya sebagai lembaga resmi yang akan mengatur dan memperjuangkan hak-hak adat di wilayah Kaiso dan Nerigo.
Perwakilan pemuda adat, Dion Kaiso, menyatakan bahwa generasi muda berdiri teguh mendukung keputusan adat.
“Generasi muda ingin wilayah adat ini tidak lagi menjadi korban. Keputusan Musda ini adalah bentuk komitmen kami menjaga martabat dan hak hidup suku Kaiso,” ujarnya.
Musyawarah adat yang dihadiri para tokoh, pemuda, perempuan adat, dan masyarakat Kampung Kais ini ditutup dengan pengesahan resmi keputusan adat untuk keluar dari Bingkai Imekko dan tidak bergabung dalam CDOB Imekko.
🖊Reporter: Red
📸Dokumentasi: Tim Redaksi
