CENDRAWASI7.COM
SORONG SELATAN — Dugaan penggunaan dana pinjaman daerah sekitar Rp110 miliar kembali menuai sorotan. Advokat Ferry Onim mendesak Kejaksaan Negeri Sorong segera memanggil dan memeriksa Bupati Sorong Selatan serta Kepala BPKAD terkait penggunaan anggaran tersebut.
Ferry juga mempertanyakan dugaan pencairan tahap kedua sekitar Rp33 miliar lebih dari total Rp77,298 miliar lebih, serta aktivitas Bupati di Toraja yang disebut melakukan sawer uang, sementara ekonomi masyarakat Sorong Selatan sedang terpuruk.
“Jangan rakyat di daerah sendiri menderita, sementara pejabat justru sibuk di luar daerah. Buka terang aliran dana Rp110 miliar!” tegas Ferry.
Tak hanya eksekutif, DPRD Sorong Selatan juga ditantang tidak diam. Jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum legislatif maupun pejabat lainnya, Ferry meminta Kejari Sorong memanggil dan memeriksa tanpa pandang bulu.
“Cukup masyarakat menderita. Jangan ulangi lagi. Kejaksaan harus berani bongkar jika memang ada dugaan penyimpangan,” tegas Ferry Onim, Advokat asal Sorong Selatan.
@Red





