CENDRAWASI7.COM
SORONG SELATAN — Advokat Ferry Onim, S.H. menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong Selatan Tahun 2025 terkait anggaran senilai Rp110 miliar yang menurutnya belum dijelaskan secara terbuka dan terperinci kepada publik.
Ferry mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut serta menyoroti peran Bupati Sorong Selatan, Kepala BPKAD, dan DPRD Sorong Selatan dalam proses pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ini uang rakyat. Penggunaannya harus jelas, tertulis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ferry.
Ia mendesak BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran tersebut dan meminta Kejaksaan Negeri Sorong menindaklanjuti persoalan itu sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Ferry juga mempertanyakan sikap DPRD Sorong Selatan yang menurutnya harus menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka.
Kalau Rp110 miliar menjadi pertanyaan publik, maka semua pihak harus memberikan penjelasan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Kini, polemik Rp110 miliar tersebut menjadi sorotan dan publik menunggu transparansi serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
@Red





