Provinsi Papua selatan

Ribuan Liter Miras Ilegal dan Sopi Dimusnahkan Polres Merauke, Kapolres: Berdampak Buruk bagi Masyarakat

Avatar photo
378
×

Ribuan Liter Miras Ilegal dan Sopi Dimusnahkan Polres Merauke, Kapolres: Berdampak Buruk bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan lokal jenis sopi dimusnahkan oleh Polres Merauke dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., Kamis (6/11/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan jajaran Polres Merauke sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

Acara pemusnahan turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke, para pejabat utama (PJU) Polres Merauke, serta awak media dan stakeholder di Kabupaten Merauke.

Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, ribuan liter miras dimusnahkan dari berbagai jenis dan kemasan, di antaranya:

– 655 botol bekas air mineral berisi sopi,

– 3 galon berisi sopi,

– 345 botol minuman beralkohol jenis vodka,

– 28 botol jenis whisky,

– 5 jeriken (5 liter) berisi sopi,

– 3 jerigen (20 liter) sopi,

– 1 jerigen (30 liter) sopi,

– 2 jerigen (10 liter) sopi, dan

– 5 jerigen (30 liter) alkohol murni.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi yang digelar sepanjang tahun 2025 oleh jajaran Satresnarkoba Polres Merauke.

Kapolres: Miras Picu Banyak Masalah Sosial dan Kriminal

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata Polres Merauke untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal maupun lokal.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti miras lokal maupun miras ilegal ini penting dilakukan karena jika terus beredar, akan berdampak buruk bagi masyarakat — seperti kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana lainnya,” tegas Kapolres Leonardo Yoga.

Ia juga menambahkan, langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Polres Merauke dalam penegakan hukum, sekaligus upaya represif untuk menekan peredaran miras di Papua Selatan.

“Kami berharap para pelaku kasus miras ilegal dan miras lokal jenis sopi mendapat hukuman seberat-beratnya, agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Refleksi Satu Tahun Penindakan

Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda (Dr.C) Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi atas capaian kinerja selama setahun terakhir dalam pengungkapan kasus miras ilegal di wilayah Merauke.

“Pemusnahan hari ini merupakan hasil kerja keras satu tahun terakhir. Ribuan liter miras berhasil diamankan dan dimusnahkan sebagai bukti nyata komitmen Polres Merauke memberantas peredaran minuman keras,” ungkap Ipda Daniel.

Polres Merauke menegaskan akan terus melakukan operasi rutin, khususnya terhadap peredaran miras ilegal dan sopi yang kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Merauke. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page