Provinsi Papua selatan

Razia Sopi Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan Ratusan Liter Bahan Fermentasi

Avatar photo
50
×

Razia Sopi Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan Ratusan Liter Bahan Fermentasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke menggelar razia terhadap produksi dan peredaran minuman lokal jenis sopi di sejumlah titik di Kabupaten Merauke, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Razia yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIT tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas (Sprint Gas) dan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint Lidik) Satresnarkoba Polres Merauke, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait Narkotika, Kesehatan, Psikotropika, dan Pangan.

Dipimpin langsung oleh Bripka Sulaiman Mani, razia melibatkan personel Satresnarkoba, anggota penjagaan, dan personel Patmor. Sasaran awal razia berada di Jalan Ampera 4, menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman lokal ilegal.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan menemukan 14 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang diduga berisi sopi. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di semak-semak. Seorang perempuan berinisial YE alias Eci turut diamankan dan dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian melanjutkan razia ke Jalan Aliarkam dan kembali menemukan empat botol air mineral berisi minuman lokal jenis sopi. Namun, pemilik barang tidak berada di lokasi saat penggerebekan.

Berdasarkan hasil interogasi, petugas bergerak ke Jalan Binaloka yang diduga sebagai lokasi produksi sopi. Di tempat tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan produksi serta bahan rendaman atau fermentasi. Sekitar 140 liter rendaman sopi langsung dimusnahkan di lokasi, sementara peralatan produksi diamankan ke Mako Polres Merauke.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami akan terus meningkatkan penertiban terhadap produksi dan peredaran minuman lokal ilegal demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page