Mappi||Cendrawasi7, Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan Polres Mappi. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), aparat menggelar patroli dialogis sekaligus razia di Kampung Sobaa dan Kampung Dagimon, Rabu (29/4/2026).
Operasi ini tak sekadar patroli biasa. Petugas lebih dulu memetakan titik-titik rawan kejahatan, lalu menyisir lokasi yang dicurigai menjadi pusat aktivitas ilegal. Hasilnya, sekitar 100 meter dari persimpangan Jalan Dagimon, polisi menemukan dan membongkar lokasi produksi miras lokal jenis “kaki anjing”.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita 15 botol miras siap edar, bahan baku, serta peralatan produksi. Seorang pria berinisial HK (38) yang diduga sebagai pembuat miras ilegal itu juga turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Mappi, AKP Wisan Krebru, yang memimpin langsung operasi, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Ia sekaligus mengingatkan warga agar menghentikan aktivitas produksi miras tradisional yang dinilai berdampak buruk, terutama bagi generasi muda.
“Pembuatan minuman lokal seperti kaki anjing dan sagero harus dihentikan. Ini demi menyelamatkan generasi muda. Mari kita jaga keamanan bersama agar aktivitas masyarakat, baik sekolah maupun mencari nafkah, bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Selain penindakan, polisi juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi langsung kepada warga. AKP Wisan turut meluruskan isu hoaks yang sempat beredar terkait kondisi salah satu warga yang tersandung kasus hukum.
Ia memastikan informasi yang menyebut warga tersebut dalam kondisi kritis di rumah sakit tidak benar. Masyarakat pun diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya. Saring dulu sebelum dibagikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Polres Mappi menegaskan, KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga mendorong masyarakat untuk aktif menjadi mitra dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)
