Merauke||Cendrawasi7, Upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi tanpa pemilik saat melakukan pengamanan kedatangan KM Tatamailau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIT itu dipimpin langsung Kapolsek KPL Merauke, Ipda M. Adam Srifaldy, S.H. Turut terlibat dalam operasi tersebut 14 personel Polsek KPL, Waka Polsek, serta unsur dari KSOP Merauke (4 orang), Dinas Kesehatan (3 orang), dan Karantina Merauke (4 orang).
Dalam pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan yang turun dari kapal, petugas menaruh perhatian pada potensi penyelundupan senjata api, senjata tajam, narkotika, hingga minuman keras ilegal. Hasilnya, ditemukan 14 botol ukuran 600 ml dan 20 bungkus plastik ukuran 1 kg berisi sopi tanpa bertuan, dengan total volume mencapai sekitar 28,4 liter.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi oleh tim gabungan dengan cara dituangkan di area dermaga. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penegasan komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah pelabuhan.
“Barang bukti kami musnahkan di tempat bersama pihak terkait, agar tidak disalahgunakan,” ujar Kapolsek KPL Merauke, Ipda M. Adam Srifaldy.
Ia menegaskan, kegiatan Pamwas akan terus digelar secara rutin untuk memastikan keamanan di wilayah perairan dan pelabuhan tetap terkendali.
“Pamwas ini bagian dari upaya kami mengawasi keluar-masuknya orang dan barang di Pelabuhan Merauke. Tujuannya jelas, mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Berkat respons cepat aparat di lapangan, proses bongkar muat kapal KM Tatamailau berjalan aman dan tertib tanpa gangguan berarti. Pelabuhan Laut Merauke pun dipastikan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. (*)
