MERAUKE||Cendrawasi7, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Kegiatan yang berlangsung di Merauke, Senin (16/3/2026), secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan yang diwakili Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno.
Rakor tersebut dihadiri pimpinan perangkat daerah provinsi, para bupati, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sejumlah narasumber dan peserta juga mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Agustinus menegaskan bahwa Rakortekbangda menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Melalui forum ini, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lebih terintegrasi serta berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.
Menurutnya, Rakortekbangda diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan terkait program prioritas pembangunan daerah, memperkuat sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta menyelaraskan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD provinsi, APBD kabupaten, maupun dukungan APBN.
“Sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Selatan memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujar Agustinus.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Agustinus juga mendorong seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk memanfaatkan forum Rakortekbangda secara maksimal dengan menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Dengan begitu, perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih sinergis, terukur, dan berorientasi pada hasil,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan, Ulmi Listianingsih Wayeni, mengatakan Rakortekbangda merupakan momentum penting untuk memastikan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan selaras.
Menurutnya, penguatan sinkronisasi perencanaan menjadi kunci agar program daerah dapat mendukung capaian program nasional secara optimal.
“Dalam kegiatan ini kita melihat bagaimana program pusat, provinsi, dan daerah dapat bersinergi. Perencanaan daerah harus mampu mendukung kualitas serta capaian program pemerintah pusat,” ujarnya.
Ulmi menambahkan, penyelarasan juga dilakukan terhadap target serta indikator makro daerah agar sejalan dengan target nasional. Proses tersebut dilakukan melalui sistem perencanaan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan integrasi perencanaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Pelaksanaan Rakortekbangda tahun ini melibatkan pemerintah provinsi bersama empat kabupaten di wilayah Papua Selatan dan digelar selama dua hari. Pada hari pertama diikuti oleh Kabupaten Asmat dan Mappi, sedangkan hari kedua akan dilanjutkan dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel.
Berdasarkan dokumen perencanaan yang telah disusun, tingkat sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten di wilayah Papua Selatan telah mencapai sekitar 87 persen, yang dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, sejumlah program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan program Makan Bergizi juga telah diselaraskan dalam dokumen perencanaan daerah.
Dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, terdapat tiga dokumen utama yang menjadi acuan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk perencanaan 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk perencanaan tahunan.
Ulmi juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan secara nasional dan turut berdampak pada daerah. Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah memetakan sejumlah program yang masuk kategori super prioritas dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional serta visi dan misi Gubernur Papua Selatan.
Program-program prioritas tersebut diharapkan tetap berjalan guna mendorong pembangunan masyarakat Papua Selatan yang lebih cerdas, produktif, dan sehat. (*)
