CENDRAWASI7.COM
Sorong, Papua Barat Daya – Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas SABER Pangan), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor di wilayah Papua Barat Daya.
Rakor tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Papua Barat Daya, serta dihadiri oleh jajaran Polres dan unsur Pemerintah Daerah se-Wilayah Papua Barat Daya, Kamis (06/02/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang harga pangan, keamanan pangan, dan mutu pangan. Hal ini penting guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam arahannya, Dir Reskrimsus Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa pembentukan Satgas SABER Pangan merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik penyimpangan, seperti penimbunan bahan pangan, manipulasi harga, peredaran pangan tidak aman, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar mutu.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Satgas SABER Pangan. Polres jajaran diharapkan aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, sementara pemerintah daerah berperan dalam pengendalian distribusi, pemantauan harga, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Rakor ini juga membahas mekanisme kerja Satgas, pola koordinasi antarinstansi, serta rencana tindak lanjut, antara lain melalui operasi pengawasan terpadu, pembentukan posko pengaduan masyarakat, serta kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan dan mutu pangan.
Dengan dilaksanakannya Rakor ini, diharapkan Satgas SABER Pangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga stabilitas harga pangan, menjamin keamanan dan mutu pangan, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat Daya, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan potensi gejolak harga.
Reporter: Delon
