Provinsi Papua selatan

Puluhan Dompet Kulit Buaya Tanpa Dokumen Karantina Diamankan di Bandara Mopah

Avatar photo
310
×

Puluhan Dompet Kulit Buaya Tanpa Dokumen Karantina Diamankan di Bandara Mopah

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE_C7.com

Karantina Papua Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman barang ilegal. Kali ini, puluhan dompet dan barang kerajinan dari kulit buaya berhasil diamankan di Bandara Mopah, Merauke, karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang sah.

Penemuan berawal dari pemeriksaan rutin barang kiriman menggunakan mesin x-ray, yang menunjukkan gambar mencurigakan berbentuk dompet. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sebanyak 87 barang kerajinan kulit buaya yang dimasukkan dalam lima koli. Barang-barang tersebut terdiri dari 84 dompet berbagai ukuran, satu tas, dan dua kerajinan berbentuk ikan pinggang. Semua barang tersebut akan dikirimkan ke Jayapura.

“Barang-barang ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan yang diwajibkan. Kami menduga pemilik melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Cahyono, Kepala Karantina Papua Selatan. Rabu ,(22/01/2025).

Cahyono menegaskan bahwa meskipun kulit buaya dapat dilalulintaskan, produk turunan hewan tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) yang dikeluarkan oleh pejabat Karantina.

Saat ini, seluruh barang yang diamankan telah dibawa ke Kantor Induk Karantina Papua Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan menelusuri lebih lanjut mengenai asal-usul dan status dokumen barang ini,” tambah Cahyono.

Langkah ini menunjukkan komitmen Karantina Papua Selatan dalam menjaga kelestarian fauna serta memastikan setiap produk hewan yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku demi keamanan dan kesehatan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page