Provinsi Papua selatan

Puluhan Botol Sopi Ilegal Disita di Pelabuhan Merauke, Diduga Dibawa Penumpang KM Sirimau

Avatar photo
76
×

Puluhan Botol Sopi Ilegal Disita di Pelabuhan Merauke, Diduga Dibawa Penumpang KM Sirimau

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil. Personel Polsek KPL Merauke bersama sejumlah instansi terkait berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Sopi tanpa izin saat kedatangan Kapal Putih KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke, Rabu (29/9/2025) sore.

Kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 18.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H.. Sedikitnya 18 personel dikerahkan, dibantu unsur KSOP, Karantina Kesehatan, TNI AL, dan POM TNI AD.

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas menemukan 34 liter 800 ml miras jenis Sopi, yang dikemas dalam 2 botol Aqua besar ukuran 1,5 liter dan 53 botol Aqua sedang ukuran 600 ml.

Barang haram tersebut diketahui milik RR (33), seorang sopir asal Jl. SP3 Tanah Miring, Merauke. Seluruh barang bukti kemudian langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas dengan cara dituang di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan di wilayah perairan dan mencegah peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Muhamad Adam Srifaldy.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap arus barang dan penumpang di Pelabuhan Merauke akan terus ditingkatkan.

“Setiap barang bawaan mencurigakan pasti kami periksa. Tujuannya jelas, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page