Merauke||Cendrawasi7.com
Polres Merauke terus mendalami kasus pengerusakan Kantor Telkom Merauke yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Postel No.2, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, saat aksi unjuk rasa berujung ricuh dan massa mencoba menerobos barikade aparat.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah Sari Dharmawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih berjalan. Hal itu disampaikan dalam apel di halaman belakang Mapolres Merauke, Senin (25 /08/2025.)
Dalam kericuhan tersebut, massa aksi diduga menggunakan sejumlah benda berbahaya untuk merusak fasilitas kantor Telkom. Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari batu, kartafel, ban mobil, ban motor, hingga bom molotov. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, personel Satreskrim Polres Merauke masih menindaklanjuti kasus pengerusakan Plaza Telkom Merauke dan mengamankan barang-barang yang digunakan massa untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres.
AKBP Leonardo menegaskan, personelnya telah mendapat arahan agar bertindak sesuai SOP, tetap profesional, proporsional, serta berpedoman pada Perkap No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Hingga kini, sudah tiga orang yang dimintai keterangan terkait peristiwa itu. Polisi juga masih mengidentifikasi pelaku lainnya yang terlibat dalam tindakan anarkis, bahkan mencoba melukai aparat maupun sesama pengunjuk rasa.
“Setiap langkah kami upayakan menghadirkan rasa keadilan. Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami akan menindak tegas jika terbukti ada pihak yang melakukan tindakan melawan hukum,” tegas Kapolres Merauke. (*)
