Papua Selatan

Polisi Gerebek Lokasi Produksi Sopi di Merauke, Amankan 90 Liter Miras dan Alat Penyulingan

Avatar photo
×

Polisi Gerebek Lokasi Produksi Sopi di Merauke, Amankan 90 Liter Miras dan Alat Penyulingan

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE||Cendrawasi7, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Tidore, Gang Felubun, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (23/9/2026).

‎

‎Dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIT tersebut, polisi menemukan sekitar 90 liter sopi serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman beralkohol itu.

‎

‎Penggerebekan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merauke menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas produksi dan jual beli sopi di lokasi tersebut.

‎

‎Petugas kemudian mendatangi rumah yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan tiga galon berukuran 15 liter dan sembilan jeriken berukuran 5 liter yang seluruhnya berisi sopi.

‎

‎Selain minuman siap edar, petugas mengamankan dua kompor Hock berukuran 16 dan 32 sumbu, dua dandang modifikasi berukuran sedang, tiga ember, serta satu drum besar yang telah dimodifikasi. Peralatan tersebut diduga digunakan dalam proses penyulingan sopi.

‎

‎Namun, polisi tidak menemukan pemilik maupun orang yang diduga menjalankan aktivitas produksi saat razia berlangsung. Tidak ada terduga pelaku ataupun saksi yang diamankan dari lokasi.

‎

‎Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

‎

‎Kasatresnarkoba Polres Merauke, Iptu M Zen Fahrurozi Ikhsan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan produksi dan peredaran minuman keras lokal ilegal.

‎

‎Menurutnya, peredaran sopi perlu dicegah karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎

‎Satresnarkoba Polres Merauke memastikan patroli dan razia akan terus dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat produksi maupun penjualan minuman keras ilegal.

‎

‎Masyarakat juga diminta turut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau peredaran miras ilegal di wilayah masing-masing. (C7)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page