Provinsi Papua selatan

PGI Tegas Tolak PSN Food Estate Merauke, Dinilai Ancam Lingkungan dan Hak Adat ‎

Avatar photo
83
×

PGI Tegas Tolak PSN Food Estate Merauke, Dinilai Ancam Lingkungan dan Hak Adat ‎

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya proyek food estate berskala besar yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat adat Papua.

‎Sikap tersebut menjadi rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI yang ditutup pada Minggu (2/2/2026) di Swiss-Belhotel Merauke.

‎Ketua Umum PGI, Jacklevyn Frits Manuputty, menegaskan bahwa keadilan ekologis merupakan isu strategis yang sejak lama menjadi perhatian serius PGI.

‎Persoalan tata kelola lingkungan dan hutan, kata dia, kerap berbenturan dengan keberlangsungan hidup masyarakat adat, terutama di Tanah Papua.

‎“Sudah sejak lama kita mendengarkan bagaimana kerusakan lingkungan dan ketidakadilan ekologis terjadi di Papua secara menyeluruh, termasuk di Merauke,” ujar Manuputty usai penutupan sidang.

‎PGI menilai proyek-proyek terdahulu seperti MIFEE dan food estate pada periode sebelumnya telah meninggalkan persoalan ekologis dan sosial yang belum terselesaikan. Namun, proyek serupa kini kembali digulirkan dengan skala yang jauh lebih besar, bahkan disebut mencapai sekitar dua juta hektare lahan.

‎Menurut Manuputty, pemilihan Merauke sebagai lokasi Sidang MPL PGI bukan tanpa alasan. PGI ingin gereja-gereja di seluruh Indonesia melihat dan merasakan secara langsung realitas yang dihadapi masyarakat Papua.

‎“Sidang ini dilakukan di sini agar gereja-gereja bisa menyelami langsung pengalaman empirik masyarakat Papua, mendengar suara, keluhan, ratapan, dan tangisan—bukan hanya manusia, tetapi juga tanah dan bumi,” ujarnya.

‎Berdasarkan kajian, dialog dengan masyarakat adat, gereja-gereja lokal, serta lembaga-lembaga oikoumene, PGI menetapkan dua rekomendasi utama.

‎Pertama, menolak PSN di Merauke yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menggeser hak masyarakat adat. Kedua, menolak praktik militerisasi dan kecenderungan otoritarianisme yang dianggap dapat melemahkan demokrasi, partisipasi publik, serta perlindungan hak-hak warga negara.

‎“Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, yang terdiri dari 105 sinode anggota, 30 PGI wilayah, dan berbagai lembaga oikoumene, secara tegas menolak PSN di Merauke. Sikap ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait,” tegas Manuputty.

‎Saat ditanya mengenai langkah PGI jika proyek tersebut tetap dilanjutkan, Manuputty menyatakan bahwa PGI akan terus bersuara dan berpihak pada nilai-nilai keadilan.

‎“PGI telah berbicara dan akan terus berbicara. Tidak semua perjuangan langsung dimenangkan, tetapi waktu akan membuktikan. Jika kelak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami telah menyatakan sikap,” pungkasnya.

‎Sidang MPL PGI 2026 di Merauke ini sekaligus menegaskan posisi gereja-gereja di Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, serta penguatan demokrasi di Tanah Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page