Merauke||Cendrawasi7, Upaya meningkatkan daya saing komoditas perikanan Papua Selatan terus digenjot. Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan menggelar sosialisasi bersama para pelaku usaha perikanan terkait pentingnya Instalasi Karantina Ikan (IKI) sebagai syarat utama pemenuhan standar ekspor. Kegiatan berlangsung pada Kamis (4/12/2025).
Dalam era perdagangan global, mutu dan keamanan produk menjadi kunci utama menembus pasar internasional. Karena itu, BARANTIN menegaskan bahwa setiap komoditas perikanan yang akan dikirim harus melalui proses karantina yang terstruktur, terukur, dan sesuai standar keamanan pangan.
Harus Berbadan Hukum dan Penuhi Standar Teknis
Ketua Tim Teknik dan Metoda Direktorat Standar Karantina Ikan, Kurniadhi Prabandono, S.Si, M.Phil, menjelaskan bahwa sesuai PP 29 Tahun 2023 sebagai turunan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap instalasi karantina wajib berbadan hukum dan memenuhi syarat teknis yang ditetapkan BARANTIN.
“Instalasi karantina bukan hanya tempat penyimpanan, tapi fasilitas resmi untuk tindakan karantina, mulai pengawasan, pengamatan hingga pengasingan. Semua dilakukan demi menjamin keamanan mutu produk, terutama untuk kebutuhan ekspor,” jelasnya.
Mempercepat Lalu Lintas Komoditas Perikanan
Direktur Tindakan Karantina Ikan, drh. Ahmad Alfaraby, M.H, menegaskan bahwa keberadaan Instalasi Karantina Ikan dapat mempercepat proses pergerakan komoditas ikan dan memastikan produk yang dikirim sehat serta memenuhi standar.
“Setelah instalasi ditetapkan, akan dilakukan CKIB untuk memastikan produk sesuai ketentuan. Pemerintah hingga perorangan dapat membangun instalasi karantina di tempat pemasukan, pengeluaran, atau lokasi lain yang diperlukan,” ungkap Alfaraby.
Ia menambahkan bahwa instalasi tersebut wajib memiliki prasarana dan sarana yang sesuai dengan jenis tindakan karantina dan Media Pembawa Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (HPIK), termasuk persyaratan bangunan, lahan, peralatan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Dorong Daya Saing Produk Papua Selatan
Kepala Karantina Papua Selatan, Ferdi, S.P., M.Si, menyebut bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai prosedur penetapan instalasi karantina.
“Dengan adanya instalasi karantina, produk perikanan Papua Selatan dipastikan memenuhi standar mutu dan keamanan. Hal ini meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus mempercepat proses domestikasi maupun ekspor,” ujar Ferdi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait agar produk perikanan daerah mampu bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.
Dalam kesempatan itu, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai kendala di lapangan, mulai dari pemenuhan standar fasilitas hingga proses administrasi penetapan instalasi.
Harapan Tingkatkan Kesejahteraan dan Ekonomi Daerah
Ferdi menutup kegiatan dengan optimistis.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memahami karantina ikan yang efektif dan efisien. Dengan begitu, daya saing komoditas perikanan Papua Selatan meningkat, memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.” (*)
