Berita

Perindagkop Sorong Buka Ruang Kritik Publik

Avatar photo
×

Perindagkop Sorong Buka Ruang Kritik Publik

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop & UKM) Kabupaten Sorong membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawal dan memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada Selasa (3/3/2026), sebagai langkah untuk membangun standar pelayanan yang lebih terbuka, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.

 

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sorong, Mustika Baiduri, AP., M.Si.

 

Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sorong, insan pers, pengusaha lokal, pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh agama hingga perwakilan mahasiswa.

 

Keterlibatan berbagai elemen ini dinilai penting agar standar pelayanan publik tidak hanya disusun dari balik meja, tetapi lahir dari kebutuhan dan pengalaman masyarakat yang langsung menerima pelayanan.

 

Narasumber kegiatan, Sutarjo Pungtuluran, S.Sos., MM., menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk memberikan koreksi terhadap sistem pelayanan sebelum standar tersebut ditetapkan secara resmi.

 

Kita susun bersama selama tidak melanggar aturan. Kalau ada yang perlu dikoreksi dalam proses pelayanan, mari kita koreksi bersama sebelum disahkan,” tegas Sutarjo.»

 

Ia juga menyampaikan penegasan penting kepada masyarakat dan para pelaku usaha bahwa seluruh pelayanan Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Sorong tidak dipungut biaya alias gratis.

 

Penegasan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman terkait biaya dalam proses pelayanan.

 

Melalui forum ini, masyarakat didorong untuk tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga ikut mengawasi, memberikan kritik, serta menyampaikan masukan demi perbaikan pelayanan pemerintah.

 

Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Sorong berharap standar pelayanan yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

 

Forum Konsultasi Publik ini menjadi pesan tegas bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun dengan keterlibatan masyarakat.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page