Merauke, Cendrawasi7.com – Pemulihan Lapas Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, dilakukan setelah insiden gangguan keamanan yang memicu kebakaran. Petugas bersama aparat penegak hukum dan warga binaan membersihkan puing-puing, sementara tim medis menangani warga binaan yang mengalami luka ringan.
Kerja bakti berlangsung pada Sabtu (10/10/2026), mulai pukul 16.00 WIT. Pembersihan dilakukan secara bergotong royong untuk menyingkirkan sisa material kebakaran dan memulihkan kelayakan area lapas.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, tenaga kesehatan lapas memberikan pemeriksaan dan pengobatan kepada warga binaan. Penanganan difokuskan pada mereka yang mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca saat insiden terjadi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan turut meninjau kondisi lapas dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Sutarno, serta jajaran petugas. Peninjauan mencakup sejumlah titik vital dan blok hunian untuk mengecek kondisi fasilitas serta warga binaan.
Dalam kunjungan itu, Dirjenpas juga menyapa dan berinteraksi langsung dengan warga binaan. Selain memberikan penguatan moral, peninjauan dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi selama proses pemulihan.
Sutarno mengatakan kerja sama petugas, aparat penegak hukum, dan warga binaan menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan pascainsiden.
“Sinergi antara petugas, APH, dan warga binaan menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan situasi pasca-insiden. Kami memastikan pelayanan medis berjalan optimal dan hak-hak dasar seluruh warga binaan tetap terpenuhi dengan baik di tengah situasi ini,” ujar Sutarno.
Menurut keterangan pihak lapas, situasi setelah rangkaian penanganan tersebut berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Area terdampak dilaporkan telah dibersihkan, sementara kondisi keamanan dan kesehatan warga binaan terus dipantau secara berkala. (C7)





