MERAUKE, CENDRAWASI7.COM – Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam penanganan kelompok bersenjata di Papua. Ia mengajak anggota TPNPB-OPM yang masih berada di hutan untuk meletakkan senjata dan mendatangi pos-pos TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Lucky setelah aparat TNI mengamankan tiga orang yang disebut sebagai anggota kelompok OPM Yon Aikum di kawasan Hutan Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan keterangan TNI, ketiganya menyerah tanpa melakukan perlawanan saat penyergapan di sebuah rumah di Kampung Franeway.
“Ini menunjukkan bahwa TNI mengedepankan upaya persuasif dalam menjalankan fungsinya dan tugasnya sesuai dengan rule of engagement. Namun, kami juga dapat melaksanakan tindakan tegas yang terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila diserang,” ujar Lucky kepada wartawan di Base Ops Lanud J.A. Dimara, Merauke, Sabtu (31/10/2026).
Ketiga orang yang diamankan yakni Matius Aisasior, Yeremias Aisasior, dan Zakarias Aikingking.
TNI menyebut Matius sebagai Komandan Batalyon Aikum, Yeremias sebagai wakil komandan, sedangkan Zakarias disebut sebagai anggota kelompok tersebut.
Lucky mengimbau anggota TPNPB-OPM lainnya untuk mengambil langkah serupa dengan menyerahkan senjata. Ia mengajak mereka bersama-sama membangun kehidupan yang aman dan damai di Papua.
“Di kesempatan yang baik ini, saya juga mengimbau kepada saudara-saudaraku anggota TPNPB-OPM, di mana pun kalian berada, untuk segera menyambangi pos-pos TNI, letakkan senjata dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Bersama kami untuk bersama-sama membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan kronologi yang disampaikan TNI, operasi di Franeway berawal dari informasi intelijen pada 18 Oktober 2026 mengenai pergerakan kelompok pimpinan Matius Aisasior. Informasi tersebut diperoleh setelah operasi penindakan pada 3 dan 9 Oktober 2026.
Personel Yonif 9 Marinir kemudian melakukan penyelidikan dan pengendapan di sekitar kawasan hutan Kampung Topo, Ainesra, hingga Franeway sejak 22 Oktober 2026.
Pada 24 Oktober 2026, aparat memantau keberadaan sejumlah orang di sekitar anak sungai kawasan Hutan Franeway. Pemantauan dilanjutkan hingga keesokan harinya.
Sekitar pukul 16.00 WIT pada 25 Oktober 2026, aparat mengidentifikasi Matius berada di pinggiran anak sungai tanpa membawa senjata. Dua jam kemudian, tiga orang terpantau bergerak menuju sebuah rumah di Kampung Franeway.
Penyergapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIT. Menurut keterangan TNI, ketiganya menyerah tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke pos aparat sekitar pukul 19.15 WIT dalam keadaan aman. (C7)





