CENDRAWASI7.COM
Sorong, Papua Barat Daya-Musyawarah Adat Kaiso Raya secara tegas memutuskan keluar dari rencana Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) IMEKKO dan menyatakan tetap bergabung dengan Kabupaten Sorong Selatan. Keputusan tersebut ditegaskan sebagai sikap resmi masyarakat adat Kaiso untuk menentukan arah politik, adat, dan wilayahnya sendiri.
Intelektual Kaiso Raya, Ferry Onim, menyebut keputusan itu lahir dari akumulasi ketidakadilan terhadap hak-hak masyarakat adat Kaiso. Sabtu (003/10/2026)
Kami penyumbang PAD sejak Irian Jaya hingga Papua Barat Daya, tetapi hak masyarakat adat diabaikan, termasuk Dana Bagi Hasil kepala sawit yang tidak pernah kami nikmati,” kata Ferry Onim.
Ia menegaskan, persoalan wilayah adat juga menjadi faktor krusial. Akses jalan darat utama menuju wilayah IMEKKO berada di atas tanah adat Suku Bosairo–Kaiso.
Jika nilai adat dan hak ulayat tidak dihormati, maka pembangunan dan akses darat ke wilayah IMEKKO tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.
Menurut Ferry Onim, Suku Kaiso memiliki identitas adat yang utuh dengan bahasa, budaya, dan wilayah adat sendiri, serta selama ini hidup berdampingan tanpa mengambil hak hidup suku lain. Hasil Musyawarah Adat Kaiso akan ditindaklanjuti secara resmi melalui penyampaian sikap kepada DPR Kabupaten Sorong Selatan, DPR Provinsi Papua Barat Daya, MRP PBD, DPD RI, dan DPR RI.
Kaiso berhak menentukan nasibnya sendiri. Keluar dari CDOB IMEKKO dan tetap di Kabupaten Sorong Selatan adalah keputusan adat yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegas Ferry Onim.
Reporter : Redaksi
Dokumentasi: Ferry
