Berita

Mengerikan Dugaan kasus Korupsi dana PON Di Tubuh KONI Papua Barat, Kerugian Nagara Mencapai Miliaran Rupiah.

Avatar photo
58
×

Mengerikan Dugaan kasus Korupsi dana PON Di Tubuh KONI Papua Barat, Kerugian Nagara Mencapai Miliaran Rupiah.

Sebarkan artikel ini
Social Share

Papua Barat_cendrawasi7.com

Dugaan Penyelewengan dan pengelapan dana pekan olahraga nasional (PON) di Tubuh Komite olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi Papua barat hingga kini masih berstatus abu-abu alias tidak jelas penangananya.

Menurut penjelasan Sekretaris mandacan center Moses Sabono kepada wartawan, “dugaan penggelapan danah ibah KONI yang bersumber dari BPKAD dan DISPORA dengan jumlah nilai anggaran 227 miliar rupiah lebih hingga kini belum jelas tersangkanya.

“Jumlah dana yang begitu fantastis ternyata belum di temukan siapa pelaku pengelapan, ini pun menimbulkan polimik yang begitu panjang dan semakin mendapat sorotan publik yang serius Kata Moses, selasa 27 Desember 2022.

Awal mula kasus tersebut sudah di tangani oleh Ditkrimsus Polda Papua barat, dan pihak Polda sudah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan tinggi dan hingga kini belum terkuak siapa pelaku dana ratusan miliar itu ungkap putra Tanimbar itu, sekitar 20:30

Persoalan pengelapan dana KONI awal mula dari tahun angaran 2019, 2020, hingga tahun 2021, dan persoalan kasus itu sempat berdasarkan tidak ditemukan barang bukti, ini pun membuat masyarakat semakin resah dengan kinerja penegak hukum yang ada, lanjut Moses di gedung gereja Anugrah kilo meter 8,50 kota Sorong, usai ibadah Natal bersama ikatan keluarga Bula (IKABULA)

Ada banyak kalangan masyarakat yang mempertanyakan eksistensi penegak hukum dalam hal ini POLDA dan KEJATI Papua barat untuk mengungkap kasus ini ke permukaan kalau tidak mending di tutup saja, ya pernah saya di tanyakan oleh banyak kalangan masyarakat Papua barat dan saya cuma bilang kita harus saling percaya dengan pihak penyidik, Polda dan pihak kejaksaan tinggi Papua barat untuk usut itu kasus, tapi mereka bilang ke kalau Polda dan Kejati tidak bisa usust tuntas mending di tutup saja dan pencuri tetap menjadi raja di provinsi papua barat, bebernya.

Dugaan kasus Pengelapan dan pencucian dana ibah PON di tubuh koni itu, sudah tiga tahun berjalan terhitung dari tahun angaran 2019, 2020 dan 2021 dengan rincian kisaran dana sebagai berikut di tahun 2019 besar alokasi angaran Rp 60 miliar, tahun 2020 Rp 99,9 Miliar dan di tahun 2021 besar angaran yang di berikan pemerintah ke KONI sebesar Rp, 67,5 Miliar

Selama tiga tahun berjalan dari total angaran yang di perkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah dan ini menjadi pekerjaan yang harus di tanggapi serius oleh Polda dan Kejati Papua barat.

Moses pun menilai langka yang harus di ambil oleh kepolisian dan Kejati Papua barat adalah segerah memanggil dan melakukan proses penyelidikan ulang terhadap saksi saksi dan melakukan penyelidikan secara berkala agar bisa secepatnya mendapat barang bukti untuk sebagai acuan proses penetapan tersangka agar tidak berimbas pada kontestasi politik baik itu Pileg Maupun Pilkada 2024 mendatang, tutup Moses.

(Siber, Refun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page