Berita

Laporan Belum Ditindak, PETIR Layangkan Surat Audiensi ke Jaksa Agung RI

Avatar photo
406
×

Laporan Belum Ditindak, PETIR Layangkan Surat Audiensi ke Jaksa Agung RI

Sebarkan artikel ini
Social Share

JAKARTA_C7.COM, Surat permohonan audiensi kepada Kepala Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin yang telah dilayangkan oleh PETIR ( Pemuda Tri Karya ) DPW di gedung Kejagung RI, Jakarta pada tanggal 10 Maret 2025.

Permohonan audiensi ini dikirimkan atas pengaduan masyarakat pada tahun lalu sampai saat ini yang mandek atau tidak ada tindak lanjut dari Jampidsus terkait masalah perusahaan Sawit Ex Surya Damai Group.

Aktivis eksponen angkatan ’66 dan juga sebagai Penasehat PETIR DPW Jakarta mengungkapkan, “sudah beberapa kali berkirim surat laporan pengaduan tentang kasus mafia kebun sawit, dan sudah beberapa kali melakukan aksi demo tapi tidak pernah ditanggapi, ini ada apa”, kesalnya.

“Di era Reformasi ini, para pejabat harus terbuka, transparans dan akuntabel, untuk itu Jaksa Agung harus bisa menjelaskan dan menerima delegasi PETIR untuk memaparkan hasil temuan mereka tentang adanya mafia kebun sawit yang dikelola secara ilegal, Jaksa jangan tebang pilih dalam penindakan”, bebernya.

“Keberadaan LSM/Ormas dan Pers itu juga membantu aparat penegak hukum untuk upaya menindak tegas para pengusaha investor luar yang menguras harta kekayaan alam negeri ini, apalagi dana nya dilarikan ke Luar Negeri”, ungkapnya.

“Kasus ini harus ditindak lanjuti, karena perusahaan ilegal itu sudah jelas-jelas mengangkangi hukum yang berlaku di negeri ini”, tutur Leo.

“Kami sudah berupaya menemui Jampidsus, sesuai arahan disposisi, tapi pak Jampidsus nya juga susah ditemui dengan alasan super sibuk”, cetus Leo.

Leo (74) tahun itu yang juga sebagai Korwil Jabodetabek Gerakan Jalan Lurus “akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo tentang berbagai kasus mafia tanah berkedok koperasi yang kerja sama dengan PT. WKS di kabupaten Batanghari, provinsi Jambi juga di Sumatera Utara”, tutup Leo eks Wartawan Istana itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page