MERAUKE_C7.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan berhasil menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur 2024 lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Proses rekapitulasi ini berlangsung pada 7-8 Desember 2024 di salah satu hotel di Merauke, yang seharusnya berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Desember.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse, menyampaikan bahwa meskipun jadwal awal menetapkan pleno berlangsung selama tiga hari, pihaknya berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan dalam dua hari. “Kami bersyukur dapat menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi dalam waktu yang lebih singkat, yakni hanya dua hari,” ujar Theresia.
Pada hari pertama, rekapitulasi suara dari Kabupaten Mappi dan Merauke sudah berhasil diselesaikan. Kemudian, pada hari kedua, rekapitulasi dari Kabupaten Boven Digoel dan Asmat juga tuntas. Proses ini mengarah pada tahap penetapan yang dilaksanakan pada Minggu (8/12/2024) petang.
Theresia juga menyebutkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Papua Selatan mencapai 356.147 orang, dengan rincian sebagai berikut: DPT sebanyak 270.134, DPTb 584, dan DPK 7.508.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara menunjukkan perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai berikut:
1. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pertama memperoleh 49.000 suara.
2. Pasangan kedua memperoleh 12.656 suara.
3. Pasangan ketiga memperoleh 68.991 suara.
4. Pasangan keempat memperoleh 139.580 suara.
Dengan terselesaikannya proses rekapitulasi ini, KPU Papua Selatan melangkah ke tahap penetapan hasil akhir Pilgub 2024. (*)
