SORONG_C7.com
Mengutip statement Kadis lingkungan hidup, Kehutanan dan pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Kelly Kambu, lewat salah satu media online pada Rabu, 15 Januari 2025 yang melakukan inspeksi mendadak disalah satu Perusahaan Batu Bara yang ada di Kab. Sorong, yang dianggap terlalu berlibahan dan terkesan kurang profesional, Kamis (16/01/2025)
Kepada Awak media Ketua Dewan Perwakilan Daerah Pemuda Trikarya (Jimbris Ragho S.Th, S.PAK. CLFE, “saya pikir tindakan inpeksi mendadak yang dilakukan oleh Kadis LHKP terlalu berlebihan dan perlu dipertanyakan
“Kenapa saya harus sampaikan seperti ini, seharusnya pihak menagemen dipanggil serta diperiksa dokumen mereka, setelah itu dilakukan inspeksi mendadak agar bisa dicari solusi bukan melontarkan statement yang membuat masyarakat bertanya-tanya, kenapa cuman perusahaan Batu Bara saja yang dilakukan inpeksi mendadak
“Kenapa tidak lakukan inspeksi mendadak terkait pembalakan hutan yang jelas-jelas kami laporkan, sampai sekarang diam membisu serta terkesan dilindungi, ini perlu juga masyarakat tahu
“Pa kadis urus juga tu maraknya pembalakan liar yang dilakukan oleh perusahaan pengelolaan kayu, yang kami duga ilegal. “Jelas James nama Panggilan sehari-hari
“ORMAS Petir beberapa kali kekantor LHKP untuk mempertanyakan aktivitas ilegal loging di gudang penampungan kayu yang ada di KM 82, Kampung Sayosa, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan apapun, ada apa ???
“Yang paling tidak masuk akal, kepada salah satu media online Kadis Kelly Kambu meyoroti pentingnya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan nominalnya disebut 5 Milar, Pertanyaan kami memengnya Kelly kambu merangkap Kepala Badan BP2RD Provinsi Papua Barat Daya?, inikan urusan BP2RD
“Dilapangan kami juga mendapat informasi bahwa hampir semua perusahaan tidak membayar Pajak Alat Berat (PAB) pertanyaan kami, kemana semua petugas BP2RD yang ada di Provinsi Papua Barat, apakah mereka cuman makan gaji buta?, Masyarakatlah yang menilia, “Tambah James
Awak media mencoba konfirmasi kepada pihak menagemen Perusahaan Batu Bara, Kepada awak media hendrik menjelaskan” surat-surat terkait oprasional Batu Bara sudah kami lengkapi
“Kalau mengenai Pajak Alat Berat (PAB) kami akan berkoordinasi dengan pimpinana kami dan akan melakukan pembayaran dalam waktu dekat.
“Harapan kami, pemerintah juga bisa mengingatkan kami bila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan dan jangan cuman batu-bara saja, bila perlu semua perusahaan yang ada di Papua Barat Daya. “Tutup Hendrik
