Yahukimo||Cendrawasi7, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan pengungkapan kasus yang berkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Dari hasil pendalaman terbaru, satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pendulang emas.
Pendalaman dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin langsung oleh IPTU Muhammad Mirwan selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo. Penyidik memeriksa dua orang yang sebelumnya diamankan, masing-masing berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23).
Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB. Namun, ia mengakui pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH. Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan YH dalam aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, peran MS justru mengarah pada keterlibatan lebih dalam. Penyidik menemukan bahwa MS telah bergabung dengan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue, sejak akhir 2024 dan aktif dalam sejumlah kegiatan kelompok.
Temuan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi serta pelaku lain yang telah lebih dulu diproses hukum. Dari hasil pengembangan, MS diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025.
Berdasarkan alat bukti dan hasil gelar perkara, penyidik resmi menetapkan MS sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mengungkap kasus secara terang.
“Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Tak berhenti di situ, penyidik kini juga menyiapkan langkah lanjutan dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut maupun jaringan KKB di Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara terukur dan sesuai aturan.
“Setiap individu yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga. Ia memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan secara menyeluruh.
“Penyidik terus mendalami keterangan dan alat bukti untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Ini penting agar pengungkapan tidak berhenti pada satu pelaku saja,” katanya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Yahukimo dan Papua secara umum. (ODC)
