Provinsi Papua selatan

Pemprov Papua Selatan Kembalikan Aset ke Pemkab Merauke, Perkuat Tertib Administrasi

Avatar photo
277
×

Pemprov Papua Selatan Kembalikan Aset ke Pemkab Merauke, Perkuat Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

Merauke||Cendrawasi7, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke resmi menandatangani serah terima aset yang sebelumnya dipinjam pakaikan. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan di kedua level pemerintahan.

‎Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Bupati Merauke Yoseph Blandip Gebze di Aula Kantor Bupati Merauke, Senin (4/5/2026).

‎Bupati Merauke Yoseph Blandip Gebze menegaskan, terbentuknya Provinsi Papua Selatan merupakan hasil perjuangan kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, sejak awal Pemkab Merauke berkomitmen penuh mendukung jalannya pemerintahan provinsi, termasuk melalui penyediaan aset dengan skema pinjam pakai.

‎“Sejak awal kami memiliki semangat yang sama agar pemerintahan Provinsi Papua Selatan bisa berjalan optimal di Merauke sebagai ibu kota,” ujar Yoseph.

‎Ia menekankan, pengembalian aset ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari penertiban administrasi. Seluruh aset kini kembali dicatat dan dibukukan sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.

‎“Ini langkah formal agar pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

‎Sementara itu, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Merauke yang sejak awal mendukung pembentukan provinsi hingga berjalannya pemerintahan definitif. Dukungan tersebut mencakup penyediaan administrasi, aset, hingga pengelolaan keuangan.

‎Menurut Apolo, berkat sinergi tersebut, proses pembentukan kelembagaan, manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga penataan aset di lingkungan Pemprov Papua Selatan dapat berjalan dengan baik.

‎“Siang hari ini kami menyerahkan kembali seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Merauke,” katanya.

‎Ia juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera menginventarisasi seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, agar tercatat secara lengkap dalam pembukuan.

‎Apolo menambahkan, saat ini Pemprov Papua Selatan telah mulai menempati kompleks perkantoran baru di kawasan Salor, meski masih dalam tahap perawatan. Aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik pun secara bertahap telah berjalan dari lokasi tersebut.

‎Fasilitas yang tersedia antara lain gedung Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, dua tower air untuk rumah susun ASN dengan kapasitas sekitar 800 kamar, serta 50 unit rumah khusus bagi pejabat eselon III yang sementara difungsikan sebagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

‎“Kondisi fasilitas memang masih terbatas, namun pelayanan publik tetap harus berjalan,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Apolo menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten ke depan, terutama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎“Kita perlu bekerja sama, saling mendukung, karena masing-masing daerah memiliki keterbatasan. Tujuannya satu, membangun wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page