Berita

Kejaksaan RI Buka Jalan Kerja Sama Hukum Global, Rule of Law Diperkuat

Avatar photo
×

Kejaksaan RI Buka Jalan Kerja Sama Hukum Global, Rule of Law Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia memperkuat langkah membangun jejaring hukum internasional. Komitmen itu ditegaskan saat Kejaksaan RI menerima kunjungan kehormatan pimpinan dan delegasi Presidents of Law Association (POLA) yang didampingi pengurus DPN PERADI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Mewakili Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan, tantangan hukum saat ini semakin kompleks—mulai dari kejahatan lintas negara, aset virtual, transaksi digital, perlindungan data hingga perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

 

Tidak ada satu pun institusi atau negara yang mampu menghadapi tantangan tersebut secara mandiri,” tegas Narendra.

 

Menurutnya, kerja sama lintas negara menjadi kebutuhan strategis. Kejaksaan RI mendorong tiga agenda utama: pengembangan kapasitas hukum, penguatan jejaring profesi lintas negara, serta penguatan komitmen terhadap rule of law, integritas, dan kepercayaan publik.

 

Kejaksaan juga menegaskan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum guna memastikan kebijakan publik berjalan legal, cermat, dan akuntabel.

 

Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan terhadap kepentingan publik,” tegasnya.

 

Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan RI tidak hanya memperkuat penegakan hukum di dalam negeri, tetapi juga membuka ruang kolaborasi menghadapi persoalan hukum yang semakin menembus batas negara.

@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page