CENDRAWASI7.COM
JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020 kembali bergerak. Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi, Selasa (15/9/2026).
Saksi berinisial H, yang tercatat sebagai Pemeriksa PT CNI tahun 2018, dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel.
Langkah tersebut menunjukkan perkara nikel ini masih terus didalami. Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Satu per satu pihak yang dinilai mengetahui perkara mulai dimintai keterangan. Penyidikan pun terus bergulir.
@Redaksi





