📰CENDRAWASI7.COM
📍 Sorong, Papua Barat Daya, Praktisi hukum Rifal Pary Kasim, S.H., mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan mangkraknya pembangunan Kampus Kehutanan Papua Barat yang berlokasi di Jalan Klamono KM 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Proyek pembangunan kampus tersebut menelan anggaran sebesar Rp62.357.047.000 (enam puluh dua miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta empat puluh tujuh ribu rupiah). Namun hingga kini, progres pembangunan baru mencapai 84,40 persen dan terhenti tanpa kejelasan.
Diketahui, proyek ini telah mengalami tiga kali adendum, masing-masing pada 29 November 2023, 8 Juli 2024, dan 2 Oktober 2024. Meski demikian, kondisi di lapangan justru menunjukkan tanda-tanda keterlambatan dan ketidakjelasan penyelesaian proyek.
“Yang menjadi pertanyaan kami, sejauh mana proses hukum kasus ini? Apakah sudah ada penetapan tersangka? Kenapa terkesan diam dan seolah-olah kasus ini sudah selesai, padahal masyarakat menunggu agar kampus ini segera beroperasi,” ujar Rifal Pary Kasim, S.H., kepada Cendrawasi7.com, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut, mengingat perkara ini sudah pernah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Kasus ini sudah pernah masuk di Kejati. Pertanyaannya, bagaimana tindak lanjutnya? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah ini,” tambah Rifal.
Pantauan Cendrawasi7.com di lapangan menunjukkan kondisi bangunan kampus kini memprihatinkan. Beberapa gedung tampak belum terpasang pintu dan jendela, bahkan sebagian area mulai ditumbuhi rumput liar yang hampir menutupi bangunan.
Satu unit gedung diketahui sudah dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang-barang fasilitas kampus, sementara pembangunan fisik lainnya terlihat terbengkalai dan tidak terurus.
Warga sekitar lokasi pun turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut.
“Kami kira kampus ini cepat jadi supaya bisa buka kuliah dan bantu ekonomi warga di sekitar. Tapi sekarang malah terbengkalai, rumput tinggi dan sepi. Sayang sekali uang negara besar tapi hasilnya begini,” ujar Anton, salah satu warga yang tinggal di sekitar KM 17 Sorong.
Warga lainnya berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini dengan transparan.
“Kalau memang ada masalah hukum, sebaiknya dibuka ke publik. Jangan diam saja. Kami juga ingin tahu kapan kampus ini bisa dipakai,” ungkap Martha, warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pejabat terkait yang dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan proyek maupun proses hukum yang sedang berjalan.
🖊 Reporter: Tim Redaksi C7
📸 Foto: Dokumentasi C7
