Berita

JAM PIDSUS Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Transfer Pricing PT TPL

Avatar photo
×

JAM PIDSUS Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Transfer Pricing PT TPL

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

JAKARTA, 18 Agustus 2026 — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT TPL kepada entitas perusahaan dalam kurun waktu 2008 hingga 2025.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara.

 

Lima saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan seluruhnya berasal dari Kementerian Kehutanan, yakni:

 

1. BP

2. TR

3. FY

4. DN

5. RB

 

Kelima saksi tersebut dimintai keterangan oleh penyidik terkait hal-hal yang dinilai relevan dengan perkara dugaan transfer pricing PT TPL.

 

Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, sekaligus memperkuat konstruksi perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

 

Pemeriksaan terhadap lima saksi ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang masih terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS untuk mengungkap secara terang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT TPL dalam periode 2008–2025.

@RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page