korupsi

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi

Avatar photo
×

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM || BEKASI – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

 

Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) tersebut menghadirkan dua saksi, masing-masing berinisial K dari Pemerintah Kota Bekasi dan MAS dari PT SP Kota Bekasi.

 

Penyidik menyatakan, pemeriksaan kedua saksi tersebut bertujuan memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan.

 

Kejaksaan menegaskan, seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

 

Hingga saat ini, proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam tata kelola kerja sama sektor minyak dan gas bumi di Kota Bekasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page