JAKARTA || CENDRAWASI7.COM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013 hingga 2025.
Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026) tersebut melibatkan tiga saksi dari PT CCM, masing-masing berinisial RBJ, KM, dan KW, serta satu saksi berinisial S dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Kejaksaan menyatakan pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan.
Proses penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Red





