CENDRAWASI7.COM
JAKARTA — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 kembali bergerak. Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa tujuh orang saksi pada Senin, 21 September 2026, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Tujuh saksi yang diperiksa berasal dari unsur penyedia peralatan dapur SPPG, yayasan, serta tenaga ahli BGN. Mereka masing-masing berinisial UR, A, D, ANR, TAR, ATP, dan BH. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG yang kini tengah ditangani penyidik.
Langkah pemeriksaan tujuh saksi ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Kejaksaan menegaskan proses tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
@Red





