korupsi

JAM PIDSUS Periksa Saksi dalam Dugaan Korupsi Perkebunan PT PSMI

Avatar photo
×

JAM PIDSUS Periksa Saksi dalam Dugaan Korupsi Perkebunan PT PSMI

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM

JAKARTA — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI kembali bergulir. Senin, 21 September 2026, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan areal PT INHUTANI V di Provinsi Lampung.

 

Saksi yang diperiksa berinisial APBN, yang diketahui pernah bertugas di Balai BPKH XX Lampung pada periode 2013–2016. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan yang relevan sekaligus memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.

 

Kejaksaan menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian. Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dalam pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page