korupsi

Jam Pidsu Gempur MBG, Rp8,4 Miliar Disita!

Avatar photo
×

Jam Pidsu Gempur MBG, Rp8,4 Miliar Disita!

Sebarkan artikel ini
Social Share

CENDRAWASI7.COM
JAKARTA — Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak panas. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) membongkar dan menyita sejumlah aset milik para tersangka, mulai dari uang tunai dalam jumlah besar, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, jam tangan mewah, batu permata hingga mobil kelas premium.

 

Dari tersangka DH, mantan Kepala BGN periode Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026, penyidik menyita aset dengan estimasi nilai mencapai Rp8.436.069.815 atau sekitar Rp8,4 miliar.

 

Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk USD 240.000 yang ditemukan di dalam box besi pada sebuah Suzuki Carry Pickup. Uang asing lainnya juga ditemukan di sejumlah kendaraan, disertai uang rupiah dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

 

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan jam tangan Rolex model 52509 dengan estimasi nilai sekitar Rp300 juta, serta sebuah Toyota Innova Zenix.

 

Dari tersangka SS, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, penyidik mengamankan jam tangan mewah Bell & Ross, sejumlah cincin serta batu permata, termasuk Natural Blue Sapphire, Natural Ruby dan Natural Hessonite.

 

Sementara dari tersangka AYS, pihak swasta, penyidik menyita BMW 740 LI dan Toyota Alphard, serta uang tunai USD 8.658 dan SGD 1.800.

 

Jika seluruh rincian mata uang asing dalam daftar penyitaan dijumlahkan, tercatat sedikitnya USD 288.658 dan SGD 152.600. Angka tersebut belum termasuk nilai kendaraan, jam tangan, perhiasan, batu permata, serta aset lainnya yang turut diamankan.

 

Penyitaan ini telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri. Kejaksaan menyatakan seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara.

 

Langkah JAM PIDSUS ini memperlihatkan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tidak hanya berhenti pada pemeriksaan para tersangka. Aset dan dugaan aliran kekayaan juga diburu.

Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar:

Seberapa luas sebenarnya dugaan perkara tata kelola MBG ini, dan apakah masih ada aset lain yang akan ditemukan penyidik?

Kasus MBG belum selesai. Penyitaan aset justru membuka babak baru pengusutan yang jauh lebih dalam.

@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page