Provinsi Papua selatan

Inspektorat Provinsi Papua Selatan Gelar Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional PPUPD

Avatar photo
113
×

Inspektorat Provinsi Papua Selatan Gelar Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional PPUPD

Sebarkan artikel ini
Social Share

MERAUKE_C7.com

Inspektorat Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi pembinaan jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) pada Rabu (22/01/2025) di Hotel Carein Merauke. Acara ini merupakan bagian dari program yang dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilaksanakan di Papua Selatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemerintahan daerah.

Sucahyo Agung, Inspektur Provinsi Papua Selatan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penyegaran, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan pengawasan pemerintah daerah di tahun 2025 dapat berjalan dengan efektif. “Kami sangat berterima kasih kepada Kemendagri yang mempercayakan Papua Selatan sebagai lokasi awal pelaksanaan sosialisasi ini. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk memperkuat ekonomi dan kualitas pengendalian pemerintahan daerah,” ujarnya

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan agar semua kewenangan yang ada di provinsi dan kabupaten dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip good governance. Inspektur Sucahyo menjelaskan bahwa di inspektorat terdapat dua jabatan fungsional utama, yaitu auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD). Auditor berfokus pada pengawasan kegiatan pembangunan dan pemerintahan, sementara PPUPD bertugas memastikan kewenangan daerah dilaksanakan secara efektif, khususnya tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, empat narasumber dari Kemendagri yang dipimpin oleh Kabag BPUPD Dirjen Kemendagri turut memberikan materi kepada peserta. Meskipun beberapa peserta dari Asmat terkendala transportasi, acara ini tetap dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten lainnya di Provinsi Papua Selatan.

Sismadi, Kabag Fasilitasi PPUPD Kemendagri, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Evaluasi kami menunjukkan bahwa meskipun ada kekurangan SDM di beberapa daerah, Papua Selatan sudah menerima tambahan formasi dari jalur PPPK dan perpindahan pegawai. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pengawasan di tahun 2025,” kata Sismadi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja inspektorat provinsi dan kabupaten dalam mengawasi serta mengendalikan kegiatan pemerintahan, yang pada gilirannya dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah Papua Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page