Berita

Heboh Pelaku Pemerkosaan Dituntut 7 Bulan oleh jaksa, Para aktivis Lahat Siap Gelar Aksi

Avatar photo
72
×

Heboh Pelaku Pemerkosaan Dituntut 7 Bulan oleh jaksa, Para aktivis Lahat Siap Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini
Social Share

LAHAT – CENDRAWASIH7.COM

Kasus pemerkosaan anak dibawa umur yang dilakukan oleh tiga orang pemuda dijatuhi hukum 7 bulan penjara oleh jaksa Lahat, membuat para aktifis berencana gelara aksi menuntut tegaknya proses keadilan kepada jaksa lahat, Sabtu (07/01/2023)

Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan aktivis dan media lahat bersatu, kepada  keluarga dan korban pemerkosaan yang masih menuntut dan mencari keadilan, karena kecewa pelaku dituntut oleh Jaksa 7 bulan dan di fonis 10 bulan penjara oleh pengadilan Negeri lahat,

kini para aktivis dan media kembali mengadakan pertemuan yang ketiga di SMK Pertanian kel. Pagar agung lahat, guna mempersiapkan dan mematangkan rencana aksi damai di depan pengadilan negeri lahat, Senin (09/01/2023) titik kumpul dekat tugu simpang empat DPRD lahat.

Pada pertemuan sebelumnya para aktivis dan media sudah berhasil membantu keluarga dan korban bertemu pengacara kondang bapak HOTMAN PARIS HOTAPEA SH. MH.

ARISTOTELES sebagai aktivis senior saat di tanya awak media usai pertemuan, menjelaskan tujuan aksi menjelaskan, “pertemuan ini untuk memantapkan persiapan aksi damai pada hari senin (09/01/2023) serta menentukan waktu dan titik kumpul agar persiapan semakin jos.

Dikesempatan yang sama kepada awak media ABU KASIM UNANG sebagai sesepuh aktivis dan media juga menjelaskan, “aksi ini murni membantu korban beserta keluarga, kita harus berhati-hati terhadap penumpang gelap dalam aksi, kita semua tahu dan kita juga ikut menangis sedih melihat korban dan keluarga yg saat ini sedang mencari keadilan sampai ke pusat Ibu kota dan harus meminta bantuan kepada bapak HOTMAN PARIS. SH.MH, tegasnya

(  ANDHI MULYANSYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page