CENDRAWASI7.COM
JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencetak prestasi besar. Selama 10 tahun berturut-turut, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga mencatat angka 94,8 persen dalam tindak lanjut rekomendasi BPK, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen dan disebut sebagai salah satu capaian tertinggi di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, prestasi tersebut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran dalam menjaga transparansi dan memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel.
Namun, Burhanuddin mengingatkan jajaran Adhyaksa agar tidak terlena.
WTP bukan tujuan akhir, tetapi standar minimal yang wajib dipenuhi,” tegas Jaksa Agung.
10 tahun WTP berturut-turut dan capaian 94,8 persen tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi catatan kuat Kejaksaan RI dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
@Red





